PENANGGOAN DUREN
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kayu Agung, 13
Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional
Kabupaten Ogan Komering Ilir
Tanggal: 13 Oktober 2025
Tempat: Aula SMKN 2 Kayuagung
Pada hari Senin, tanggal 13 Oktober 2025, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) se-Kabupaten Ogan Komering Ilir yang bertempat di Aula SMKN 2 Kayuagung. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh unsur pendamping profesional, meliputi:
-
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM)
-
Pendamping Desa (PD)
-
Pendamping Lokal Desa (PLD)
Rapat ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya peningkatan koordinasi dan pemahaman bersama dalam pelaksanaan tugas pendampingan, khususnya terkait dengan pelaporan kegiatan pendampingan sesuai dengan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 294 Tahun 2025.
Adapun pokok pembahasan dalam rapat koordinasi ini meliputi:
-
Sosialisasi isi dan substansi Kepmen 294 Tahun 2025, yang mengatur tentang mekanisme dan format pelaporan kegiatan pendampingan oleh TPP di semua level.
-
Standarisasi pelaporan yang harus dilakukan oleh PD dan PLD, baik mingguan, bulanan, maupun triwulan, serta integrasi laporan ke dalam sistem digital pelaporan.
-
Penekanan pada pentingnya validitas dan akuntabilitas data dalam laporan, serta pemanfaatan laporan sebagai dasar evaluasi kinerja dan tindak lanjut kegiatan pemberdayaan masyarakat desa.
-
Pembagian peran dan tanggung jawab antar level pendamping dalam proses penyusunan laporan serta pendampingan terhadap desa, khususnya dalam penyusunan dokumen perencanaan desa seperti RKPDes dan APBDes.
-
Penegasan kembali terhadap komitmen profesionalisme, integritas, dan etika kerja dalam melaksanakan tugas sebagai garda terdepan pendampingan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif, disertai dengan sesi diskusi, tanya jawab, dan pembagian informasi teknis yang relevan. Semua peserta diharapkan dapat segera menyesuaikan mekanisme pelaporan mereka sesuai dengan ketentuan baru yang diatur dalam Kepmen 294/2025.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh Tenaga Pendamping Profesional di Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat meningkatkan kualitas pelaporan dan kinerja pendampingan secara menyeluruh, demi mendukung suksesnya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar